Menkumham Tidak Datang, Komisi III Lanjut Terus
24-11-2014 /
KOMISI III

"Berdasarkan surat yang kami terima, saudara menteri tidak bisa datang. Mengingat waktu pelaksanaan seleksi yang begitu mepet, kami akan mengundang kembali saudara menteri atau mengabaikan saudara menteri," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsudin yang memimpin jalannya rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/14).
Ia menyebut Menkumham sudah dua kali tidak hadir memenuhi undangan Komisi III dalam agenda yang sama. Kehadiran Menkumham menurutnya penting untuk menjelaskan sejumlah isu sebelum uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua kandidat Pimpinan KPK dilaksanakan.
"Menkumham sudah kita panggil dua kali, nanti ada pemanggilan ketiga, kalau masih tidak datang kita gunakan mekanisme lain sesuai UU no.17 tahun 2014 tentang MD3," tegasnya.
Bicara pada kesempatan berbeda anggota Komisi III dari FPD Erma Suryani Ranik mengatakan agenda pemilihan Pimpinan KPK sangat penting, untuk mengisi kekosongan posisi salah satu Wakil Ketua yang berakhir masa jabatannya.
"Kita minta Menkumham serius menyikapi ini. Busyro Muqoddas akan berakhir masa jabatannya 10 Desember sementara DPR memasuki masa reses 5 Desember. Jadi uji kepatutan dan kelayakan Pimpinan KPK ini mendesak untuk segera dipilih," pungkas dia. (iky), foto : andri/aprle/hr.